Rapat koordinasi ini difokuskan pada pembahasan Rencana Pengembangan Bisnis Koperasi Desa (Kopdes) dan Kelurahan Merah Putih. Langkah ini merupakan tindak lanjut strategis untuk memperkuat struktur ekonomi di tingkat akar rumput melalui pembentukan wadah koperasi yang terintegrasi.
Poin Utama Kegiatan:
Implementasi Inpres No. 9/2025: Menindaklanjuti arahan Presiden RI mengenai percepatan pembentukan Kopdes/Kelurahan di seluruh wilayah Indonesia.
Sinergi Lintas Sektoral: Pertemuan melibatkan berbagai instansi terkait untuk memastikan rencana bisnis Kopdes Merah Putih memiliki landasan operasional yang kuat dan berkelanjutan.
Peran DPRD: Kehadiran Jainal Abidin menunjukkan komitmen legislatif dalam mendukung penganggaran dan pengawasan program ekonomi kerakyatan di Kabupaten Kubu Raya.
Pernyataan Singkat
Dalam kesempatan tersebut, Jainal Abidin menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan masyarakat desa agar Kopdes Merah Putih tidak hanya sekadar terbentuk secara administratif, tetapi mampu menjadi motor penggerak ekonomi yang nyata bagi warga Kubu Raya.
Pemerintah Kabupaten Kubu Raya berharap melalui rencana bisnis yang matang, setiap desa dan kelurahan memiliki kemandirian ekonomi yang sejalan dengan visi pembangunan nasional "Merah Putih".

0 Comments