![]() |
KUBU RAYA – Lembaga DPRD Kabupaten Kubu Raya menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pembentukan Kecamatan Kumpai Raya sebagai hasil pemekaran dari Kecamatan Sungai Raya (Sui Raya). Penegasan ini disampaikan dalam audiensi bersama Tim Pembentukan Kumpai Raya dan jajaran Kepala Desa di Gedung DPRD, Rabu (27/1).
Wakil Ketua DPRD Kubu Raya, Suharso, yang memimpin rapat tersebut menegaskan bahwa legislatif berkomitmen mengawal aspirasi masyarakat ini hingga tuntas. Namun, ia mengingatkan agar seluruh dokumen pendukung disiapkan dengan matang agar tidak terjadi kendala di tingkat administrasi yang lebih tinggi.
"Kami di lembaga DPRD berkomitmen mendukung terbentuknya Kumpai Raya. Namun, persyaratan yang ditentukan harus dipenuhi, mulai dari persyaratan dasar, administrasi, hingga teknis," ujar Suharso.
Ia mengungkapkan bahwa dokumen yang sebelumnya diajukan ke tingkat provinsi masih memerlukan perbaikan. Oleh karena itu, ia meminta tim pemekaran segera melengkapi kekurangan tersebut. Selain itu, Suharso mendorong pihak eksekutif untuk segera menuntaskan sengketa batas wilayah antar desa yang hingga kini masih dalam proses mediasi.
"Kita berharap Bupati segera mengambil keputusan final terkait batas wilayah agar masalah ini tidak berlarut-larut dan menghambat proses pemekaran," imbuhnya.
Senada dengan hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Kubu Raya, Usman, menilai pemekaran Kecamatan Sui Raya sudah menjadi kebutuhan mendesak, terutama jika ditinjau dari sudut pandang regulasi pemilu dan UU MD3.
"Berdasarkan aturan, satu daerah pemilihan (dapil) tidak boleh melebihi 10 kursi. Sementara saat ini, Sui Raya sudah mencapai 16 kursi. Ini sudah menyalahi ketentuan, sehingga pemekaran wilayah adalah solusi yang tepat," jelas Usman.
Usman juga mewanti-wanti agar proses ini berjalan sesuai koridor hukum demi menghindari pembatalan produk hukum di masa mendatang. Ia berkaca pada pengalaman sebelumnya di mana Peraturan Daerah (Perda) pembentukan lima desa sempat dibatalkan oleh pemerintah pusat karena dianggap cacat hukum.
"Kami tidak ingin perjuangan ini sia-sia. Lebih baik kita penuhi semua persyaratannya sekarang secara detail daripada nantinya dianulir oleh provinsi maupun pusat," pungkasnya.

0 Comments